Hazard


1.    Hazard (potensi bahaya)
1.1. Pengertian Hazard
Hazard (potensi bahaya) merupakan sifat-sifat intrinsik dari suatu zat, peralatan atau proses kerja yang dapat menyebabkan kerusakan atau membahayakan sekitarnya. Potensi bahaya tersebut akan tetap menjadi bahaya tanpa menimbulkan dampak atau berkembang menjadi kecelakaan (accident) apabila tidak ada kontak (exposure) dengan manusia. Proses kontak antara potensi bahaya dengan manusia dapat terjadi melalui beberapa cara, yaitu:
1)  Manusia yang menghampiri potensi bahaya.
2)  Potensi bahaya yang menghampiri manusia melalui proses alamiah dan manusia.
3)  Potensi bahaya saling menghampiri.
1.2. Jenis-Jenis Hazard
1.2.1.   Berdasarkan sumbernya, hazard dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu: Occupational Health Hazard (OHH) dan Occupational Safety Hazard (OSH).
a.     Occupational Health Hazard (OHH),
Merupakan potensi bahaya di lingkungan kerja yang mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan, kesakitan dan penyakit akibat kerja (PAK). Kelompok OHH terdiri dari:
1)     Bahaya Fisik (Physical Hazard), merupakan potensi bahaya yang berupa energi, misalnya: thermis (panas udara, panas mesin, radiasi, ledakan), dinamis (motor, roda gigi, pemotong), debu, bising
2)     Bahaya Kimia (Chemical Hazard), merupakan potensi bahaya yang berkaitan dengan bahan kimia dalam bentuk gas, cair dan padat yang mempunyai sifat toksik dan beracun, misalnya: zat kimia (antiseptik, aerosol, insektisida), bahan radioaktif, minyak, limbah B3 (limbah eletroplating, limbah pabrik kimia), uap gas, debu, fume.
3)     Bahaya Biologi (Biological Hazard), merupakan potensi bahaya yang berasal dari makhluk hidup (mikroorganisme) di lingkungan kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya: racun, bakteri (anthrak, brucella), jamur, virus (flu, hepatitis, HIV, SARS), B3 (Bahan Berbahaya Beracun), hewan berbahaya (ular, kalajengking, serangga, tikus, anjing, nyamuk), parasit, kuman, rodant.
4)     Aspek Ergonomis (Ergonomic), merupakan potensi bahaya yang diakibatkan dari ketidaksesuaian desain lingkungan kerja dengan pekerja, misalnya: sikap kerja (posisi duduk), ukuran alat, desain tempat (posisi letak peralatan, desain ruang), sistem kerja, cara kerja
b.     Occupational Safety Hazard (OHH)
merupakan potensi bahaya yang terdapat di lingkungan kerja yang mengakibatkan terjadinya incident, injury, cacat, gangguan proses, kerusakan alat bagi pekerja maupun proses kerja. Kelompok OSH terdiri dari:
1)     Bahaya Mekanik (Mechanical Hazard), merupakan potensi bahaya yang berasal dari benda atau proses yang bergerak yang dapat menimbulkan dampak seperti benturan, terpotong, tertusuk, tersayat, tergores, jatuh, terjepit.
2)   Bahaya Kimia (Chemical Hazard), merupakan potensi bahaya yang  berasal dari bahan kimia dalam bentuk gas, cair dan padat yang  mempunyai sifat mudah terbakar, mudah meledak dan korosif.
3)   Bahaya Elektrik (Electrical Hazard), merupakan potensi bahaya yang berasal dari arus listrik, seperti arus kuat, arus lemah, listrik statis, elektron bebas.
4)     Bahaya Psikologis (Psychological Hazard), merupakan potensi bahaya yang berkaitan dengan aspek sosial psikologi maupun organisasi di lingkungan kerja yang dapat memberikan dampak terhadap fisik dan mental pekerja,misalnya pola kerja yang tidak teratur, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak bervariasi, suasana lingkungan kerja yang terpisah atau terlalu ramai.
1.2.2.  Berdasarkan faktor penyebabnya, hazard dibedakan menjadi 3 macam, yaitu: faktor manusia, faktor luar dan sistem manajemen.
a.  Faktor Manusia, merupakan potensi bahaya yang disebabkan oleh manasia pekerja, seperti: human factor (perilaku, kondisi fisik, mental), human error.
b. Faktor Luar, merupakan potensi bahaya yang disebabkan oleh keadaan lingkungan sekitar, seperti: sarana transportasi, cuaca, bencana alam (badai, banjir, tanah longsor, petir).
c. Sistem Manajemen, merupakan potensi bahaya yang disebabkan oleh penerapan sistem manajemen di lingkungan kerja, seperti:
        1. Faktor penguat, misalnya: pemberian hadiah, pemberian pujian, acungan jempol.
        2. Faktor kemungkinan, misalnya: sarana yang memadai (adanya peralatan K3 yang cukup, adanya bagian yang mengurusi K3), prasarana yang memadai (adanya biaya untuk pengembangan K3, adanya kemampuan untuk mengembangkan K3).
        3. Faktor mempengaruhi, misalnya sifat dari setiap individu untuk menpercayai/sugesti kepada rekannya yang berbeda-beda.

Sumber: Buku K3 Ima Ismara dan Eko Priyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar