1.
Hazard (potensi bahaya)
1.1. Pengertian
Hazard
Hazard
(potensi bahaya) merupakan sifat-sifat intrinsik dari suatu zat, peralatan atau
proses kerja yang dapat menyebabkan kerusakan atau membahayakan sekitarnya.
Potensi bahaya tersebut akan tetap menjadi bahaya tanpa menimbulkan dampak atau berkembang menjadi
kecelakaan (accident) apabila tidak ada kontak (exposure) dengan manusia.
Proses kontak antara potensi bahaya dengan manusia dapat terjadi melalui
beberapa cara, yaitu:
1) Manusia
yang menghampiri potensi bahaya.
2) Potensi
bahaya yang menghampiri manusia melalui proses alamiah dan manusia.
3) Potensi
bahaya saling menghampiri.
1.2. Jenis-Jenis
Hazard
1.2.1. Berdasarkan
sumbernya, hazard dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu: Occupational Health Hazard
(OHH) dan Occupational Safety Hazard (OSH).
a. Occupational
Health Hazard (OHH),
Merupakan potensi bahaya di lingkungan kerja
yang mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan, kesakitan dan penyakit akibat
kerja (PAK). Kelompok OHH terdiri dari:
1) Bahaya
Fisik (Physical Hazard), merupakan
potensi bahaya yang berupa energi, misalnya: thermis (panas udara, panas mesin,
radiasi, ledakan), dinamis (motor, roda gigi, pemotong), debu, bising
2) Bahaya
Kimia (Chemical Hazard), merupakan potensi bahaya yang berkaitan dengan bahan
kimia dalam bentuk gas, cair dan padat yang mempunyai sifat toksik dan beracun,
misalnya: zat kimia (antiseptik, aerosol, insektisida), bahan radioaktif,
minyak, limbah B3 (limbah eletroplating, limbah pabrik kimia), uap gas, debu,
fume.
3) Bahaya
Biologi (Biological Hazard), merupakan potensi bahaya yang berasal dari makhluk
hidup (mikroorganisme) di lingkungan kerja yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan, misalnya: racun, bakteri (anthrak, brucella), jamur, virus (flu,
hepatitis, HIV, SARS), B3 (Bahan Berbahaya Beracun), hewan berbahaya (ular,
kalajengking, serangga, tikus, anjing, nyamuk), parasit, kuman, rodant.
4) Aspek
Ergonomis (Ergonomic), merupakan potensi bahaya yang diakibatkan dari
ketidaksesuaian desain lingkungan kerja dengan pekerja, misalnya: sikap kerja
(posisi duduk), ukuran alat, desain tempat (posisi letak peralatan, desain
ruang), sistem kerja, cara kerja
b. Occupational Safety Hazard (OHH)
merupakan potensi bahaya yang terdapat di
lingkungan kerja yang mengakibatkan terjadinya incident, injury, cacat,
gangguan proses, kerusakan alat bagi pekerja maupun proses kerja. Kelompok OSH
terdiri dari:
1) Bahaya Mekanik (Mechanical
Hazard), merupakan potensi bahaya yang berasal dari benda atau
proses yang bergerak yang dapat menimbulkan dampak seperti benturan, terpotong,
tertusuk, tersayat, tergores, jatuh, terjepit.
2) Bahaya Kimia (Chemical
Hazard), merupakan potensi bahaya yang berasal dari bahan kimia
dalam bentuk gas, cair dan padat yang mempunyai sifat mudah terbakar, mudah
meledak dan korosif.
3) Bahaya Elektrik (Electrical Hazard), merupakan potensi
bahaya yang berasal dari arus listrik, seperti arus kuat, arus lemah, listrik
statis, elektron bebas.
4) Bahaya Psikologis
(Psychological Hazard), merupakan potensi bahaya yang
berkaitan dengan aspek sosial psikologi maupun organisasi di lingkungan kerja
yang dapat memberikan dampak terhadap fisik dan mental pekerja,misalnya pola
kerja yang tidak teratur, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja
yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak bervariasi, suasana lingkungan
kerja yang terpisah atau terlalu ramai.
1.2.2. Berdasarkan
faktor penyebabnya, hazard dibedakan menjadi 3 macam, yaitu: faktor manusia,
faktor luar dan sistem manajemen.
a. Faktor Manusia, merupakan potensi bahaya
yang disebabkan oleh manasia pekerja, seperti: human factor (perilaku, kondisi
fisik, mental), human error.
b. Faktor Luar, merupakan potensi bahaya
yang disebabkan oleh keadaan lingkungan sekitar, seperti: sarana transportasi,
cuaca, bencana alam (badai, banjir, tanah longsor, petir).
c. Sistem Manajemen, merupakan potensi bahaya
yang disebabkan oleh penerapan sistem manajemen di lingkungan kerja, seperti:
- Faktor penguat, misalnya: pemberian hadiah, pemberian pujian, acungan jempol.
- Faktor kemungkinan, misalnya: sarana yang memadai (adanya peralatan K3 yang cukup, adanya bagian yang mengurusi K3), prasarana yang memadai (adanya biaya untuk pengembangan K3, adanya kemampuan untuk mengembangkan K3).
- Faktor mempengaruhi, misalnya sifat dari setiap individu untuk menpercayai/sugesti kepada rekannya yang berbeda-beda.
Sumber: Buku K3 Ima Ismara dan Eko Priyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar