Risk, mengenali
suatu resiko yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan
akibat kerja (KAK), serta MSDS (material safety data sheet). Bahaya yang mempunyai potensi dan kemungkinan
menimbulkan dampak kerugian, baik dampak kesehatan maupun yang lainnya biasanya
dihubungkan dengan risiko (risk). Berdasarkan pemahaman tersebut, maka risiko
dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu dampak/ konsekuensi
(risk
= probability x consequences)
|
Dampak/konsekuensi
hanya akan terjadi bila ada bahaya dan kontak/exposure antara manusia dengan
peralatan ataupun material yang terlibat dalam suatu interaksi yang kita sebut
sebagai pekerjaan/sistem kerja. Dampak/konsekuensi dapat diartikan sebagai
akibat dari terjadinya kontak/exposure antara bahaya/hazard dengan manusia.
Hubungan antara bahaya risiko dapat dilihat pada rumus sebagai berikut:
(risk
= probability x exposure x hazard)
|
Pengetahuan tentang
risiko ini diperlukan untuk mengetahui proses perkembangan bahaya menjadi
dampak/konsekuensi, sehingga kita dapat memotong rantai proses itu agar tidak
menjadi sebuah konsekuensi. Pengelolaan risiko yang ada ditempat kerja
merupakan salah satu metoda ataupun program yang perlu dilakukan untuk mencegah
terjadinya dampak. Pengelolaan risiko (risk management) dapat dilakukan dengan
menggunakan metode:
a. Identifikasi
Risiko (Risk Identification)
Pertama mengenali bahaya
(hazard) yang ada di tempat kerja dan yang melekat pada pekerjaan (hazard
identification). Setelah mengenali jenis bahayanya, kemudian setelah itu baru
dipahami/dimengerti seberapa jauh hazard tersebut akan berkembang menjadi
konsekuensi setelah kontak (exposed) dengan pekerja. Proses identifikasi risiko
yang perlu diketahui adalah jenis hazard, pola kontak dan jenis konsekuensi
yang akan terjadi.
b. Analisis
Risiko (Risk Assessment) dan evaluasi
Setelah mengenali bahaya
dan risiko yang ada, langkah selanjutnya menganalisis besar dan tingkatannya
dengan menggunakan analisis risiko (risk assessment). Prinsip analisis resiko
adalah menghitung seberapa besar kemungkinan/probability terjadinya
exposure/kontak terhadap bahaya/hazard dan seberapa besar derajat konsekuensi
yang akan terjadi. Analisis resiko dapat dilakukan dengan metode kualitatif,
semi kuantitatif dan kuantitatif. Setelah didapatkan tingkat probabilitas dan
derajat konsekuensi, kemudian tingkat risiko dapat dihitung dengan melakukan
perkalian dari dua variabel tersebut.
(risk = probability x
consequences)
Tingkat risiko yang telah
dihitung ini kemudian ditentukan apakah termasuk dalam kriteria risiko tinggi,
sedang ataukah rendah.
c. Pengendalian Resiko (Risk Control)
Pengendalian resiko sangat
bergantung pada tingkat/derajat risiko yang ada. Pada umumnya pengendalian
risiko terbagi menjadi:
1) Pengendalian engineering
Pengendalian risiko dengan cara ini misalnya
dengan melakukan perubahan desain sistem kerja, pemasangan machine-guarding,
dan sebagainya.
2) Pengendalian administratif
a) Pembuatan
standard operating procedure (SOP), pengaturan waktu gilir kerja (shift work),
rotasi,dll
b) Pelatihan.
c) Penggunaan
alat pelindung diri.
d. Pemantauan
Umumnya program safety yang
dilakukan di perusahaan dapat digolongkan atas dua bagian besar yaitu:
1) Sistem
Manajemen Keselamatan (safety)
2) Program
teknis operasional
Manajemen risiko mulai
diperkenalkan tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accidentmodel dari ILCI
dan semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan. Manajemen resiko bertujuan
untuk minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang.
Berdasarkan terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI,
manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut,
sehingga efek dominonya tidak terjadi. Manajemen risiko bersifat mencegah terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
1) Penentuan
konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
2) Identifikasi
risiko
3) Analisis
risiko
4) Evaluasi
risiko
5) Pengendalian
risiko
6) Pemantauan
dan telaah ulang
7) Koordinasi
dan komunikasi.
Pelaksanaan manajemen
risiko merupakan bagian integral dari pelaksanaan sistem manajemen perusahaan/
organisasi. Proses manajemen risiko merupakan salah satu langkah yang dapat
dilakukan untuk menciptakan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Proses manajemen risiko sering dikaitkan
dengan prosespengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.
Manajemen risiko adalah
metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan:
penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta
komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan,
jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan
manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian
manajemen risiko seringkali dilakukan ketika tahap pelaksanaan ataupun
operasional kegiatan. Terdapat empat prasyarat utama manajemen resiko, yaitu:
1) Kebijakan Manajemen Risiko
Eksekutif organisasi harus dapat
mendefinisikan dan membuktikan kebenaran dari kebijakan manajemen risikonya,
termasuk tujuannya untuk apa, dan komitmennya. Kebijakan manjemen risiko harus
relevan dengan konteks strategi dan tujuan organisasi, objektif dan sesuai
dengan sifat dasar bisnis (organisasi) tersebut. Manejemen akan memastikan
bahwa kebijakan tersebut dapat dimengerti, dapat diimplementasikan di setiap
tingkatan organisasi.
2) Perencanaan dan Pengelolaan Hasil
a) Komitmen
Manajemen; Organisasi harus dapat memastikan bahwa:
· Sistem
manejemen resiko telah dapat dilaksanakan dan telah sesuai dengan standar.
· Hasil/performa
dari sistem manajemen resiko dilaporkan ke manajemen organisasi, agar dapat
digunakan dalam meninjau (review) dan sebagai dasar (acuan) dalam pengambilan
keputusan.
b) Tanggungjawab
dan kewenangan; Tanggungjawab, kekuasaan dan hubungan antar anggota yang dapat
menunjukkan dan membedakan fungsi kerja didalam manajemen risiko harus
terdokumentasikan khususnya untuk hal-hal sebagai berikut:
·
Tindakan pencegahan atau pengurangan efek
dari risiko.
·
Pengendalian yang akan dilakukan agar faktor
risiko tetap pada batas yang masih dapat diterima.
·
Pencatatan faktor-faktor yang berhubungan
dengan kegiatan manajemen risiko.
·
Rekomendasi solusi sesuai cara yang telah
ditentukan.
·
Memeriksa validitas implementasi solusi yang
ada.
·
Komunikasi dan konsultasi secara internal
dan eksternal.
c) Sumber
Daya Manusia; Organisasi harus dapat mengidentifikasikan persyaratan kompetensi
sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan. Oleh karena itu untuk meningkatkan
kualifikasi SDM, perlu untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan
pekerjaannya seperti pelatihan manajerial, dan lain sebagainya.
3) Implementasi Program
Sejumlah langkah perlu dilakukan agar
implementasi sistem manajemen risiko dapat berjalan secara efektif pada sebuah
organisasi. Langkah-langkah yang akan dilakukan tergantung pada filosofi,
budaya dan struktur dari organisasi tersebut.
4) Tinjauan Manajemen resioko
Tinjauan sistem manajemen resiko pada tahap
yang spesifik, harus dapat memastikan kesesuaian kegiatan manajemen risiko yang
sedang dilakukan dengan standar yang digunakan dan dengan tahap-tahap
berikutnya. Manajemen risiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari
manajemen proses. Manajemen risiko adalah bagian dari proses kegiatan didalam
organisasi dan pelaksananya terdiri dari multidisiplin keilmuan dan latar
belakang. Manajemen risiko adalah proses yang berjalan terus menerus. Elemen
utama dari proses manajemen risiko meliputi:
a) Penetapan tujuan
Menetapkan strategi, kebijakan organisasi
dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
b) Identifkasi
risiko
Mengidentifikasi apa, mengapa, bagaimana dan
dimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih
lanjut.
c) Analisis
risiko
Dilakukan dengan menentukan tingkatan
probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan
risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X
konsekuensi).
d) Evaluasi
risiko
Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan
kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards
dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah,
maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin
hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
e) Pengendalian risiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan
konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan
transfer risiko,dll.
f) Monitor dan Review
Monitor dan review terhadap hasil sistem
manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang
perlu dilakukan.
g) Komunikasi dan konsultasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil
keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen
risiko yang dilakukan.

Gambar 2.1. Elemen Proses Manajemen
Resiko
Manajemen risiko dapat diterapkan di setiap
level organisasi. Manajemen risiko dapat diterapkan di level strategis dan
level operasional. Manajemen risiko juga dapat diterapkan pada proyek yang
spesifik, untuk membantu proses pengambilan keputusan ataupun untuk pengelolaan
daerah dengan risiko yang spesifik. Beberapa istilah penting dalam manajemen
risiko, antara lain:
a) Konsekuensi
Merupakan akibat dari suatu kejadian yang
dinyatakan secara kualitatif atau kuantitatif, berupa kerugian, sakit, cedera,
keadaan merugikan atau menguntungkan. Bisa juga berupa rentangan akibat-akibat
yang mungkin terjadi dan berhubungan dengan suatu kejadian.
b) Biaya
Merupakan suatu kegiatan, baik langsung dan
tidak langsung, meliputi berbagai dampak negatif, termasuk uang, waktu, tenaga
kerja, gangguan, nama baik, politik dan kerugian-kerugian lain yang tidak
dinyatakan secara jelas.
c) Kejadian
Merupakan suatu peristiwa (insiden) atau
situasi, yang terjadi pada tempat tertentu selama interval waktu tertentu.
d) Analisis Urutan Kejadian
Merupakan suatu teknik yang menggambarkan
rentangan kemungkinan dan rangkaian akibat yang bisa timbul dari proses suatu
kejadian.
e) Analisis
Urutan Kesalahan
Merupakan suatu metode sistem teknik untuk
menunjukkan kombinasi-kombinasi yang logis dari berbagai keadaan sistem dan
penyebab-penyebab yang mungkin bisa berkontribusi terhadap kejadian tertentu
(disebut kejadian puncak).
f) Frekuensi
Merupakan ukuran angka dari peristiwa suatu
kejadian yang dinyatakan sebagai jumlah peristiwa suatu kejadian dalam waktu
tertentu. Terlihat juga seperti kemungkinan dan peluang.
g) Bahaya (hazard)
Merupakan faktor intrinsik yang melekat pada
sesuatu dan mempunyai potensi untuk menimbulkan kerugian.
h) Monitoring/ Pemantauan
Merupakan pengecekan, Pengawasan, Pengamatan
secara kritis, atau Pencatatan kemajuan dari suatu kegiatan, tindakan, atau
sistem untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi.
i) Probabilitas
Digunakan sebagai gambaran kualitatif dari
peluang atau frekuensi. Kemungkinan dari kejadian atau hasil yang spesifik,
diukur dengan rasio dari kejadian atau hasil yang spesifik terhadap jumlah
kemungkinan kejadian atau hasil. Probabilitas dilambangkan dengan angka dari 0
dan 1, dengan 0 menandakan kejadian atau hasil yang tidak mungkin dan 1
menandakan kejadian atau hasil yang pasti.
j) Resiko Ikutan
Tingkat resiko yang masih ada setelah
manajemen resiko dilakukan.
k) Resiko
Peluang terjadinya sesuatu yang akan
mempunyai dampak terhadap sasaran. Ini diukur dengan hukum sebab akibat.
Variabel yang diukur biasanya probabilitas, konsekuensi dan juga pemajanan.
l) Penerimaan Resiko (acceptable risk)
Keputusan untuk menerima konsekuensi dan
kemungkinan resiko tertentu
m)Analisis Resiko
Sebuah sistematika yang menggunakan
informasi yang didapat untuk menentukan seberapa sering kejadian tertentu dapat
terjadi dan besarnya konsekuensi tersebut.
n) Penilaian Resiko
Proses analisis resiko dan evalusi resiko
secara keseluruhan.
o) Penghindaran Resiko
Keputusan yang diberitahulan agar tidak terlibat
dalam situasi resiko.
p) Pengendalian Resiko
Bagian dari manajemen resiko yang melibatkan
penerapan kebijakan, standar, prosedur perubahan fisik untuk menghilangkan atau
mengurangi resiko yang kurang baik
q) Evaluasi Resiko
Proses yang biasa digunakan untuk menentukan
manajemen resiko dengan membandingkan tingkat resiko terhadap standar yang
telah ditentukan, target tingkat risiko dan kriteria lainnya.
r) Identifikasi Risiko
Proses menganalisis untuk menentukan apa
yang akan terjadi, mengapa, bagaimana.
s) Pengurangan Risiko
Penggunaan/ penerapan prinsip-prinsip
manajemen dan teknik-teknik yang tepat secara selektif, dalam rangka mengurangi
kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau konsekuensinya, atau keduanya.
t)
Pemindahan Risiko
(risk transfer)
Mendelegasikan atau
memindahkan suatu beban kerugian ke suatu kelompok/ bagian lain melalui jalur
hukum, perjanjian/ kontrak, asuransi, dll. Pemindahan risiko mengacu pada
pemindahan risiko fisik dan bagiannya ke tempat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar